Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia telah memblokir akses ke Polymarket, dengan alasan pasar prediksi berbasis kripto tersebut merupakan judi online menurut hukum setempat.
Kementerian tersebut menyatakan telah memutus akses ke platform itu dan sedang melacak akun media sosial terkait untuk kemungkinan pembatasan di saluran digital lainnya.
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, mengklaim bahwa platform yang memungkinkan pengguna mempertaruhkan uang pada hasil yang tidak pasti tetap merupakan produk judi, meskipun menggunakan teknologi blockchain atau aset kripto.
Polymarket memungkinkan pengguna memperdagangkan kontrak yang terkait dengan peristiwa dunia nyata, termasuk pemilihan umum, olahraga, harga kripto, dan hasil politik. Platform ini telah berkembang menjadi salah satu pasar prediksi kripto terbesar, namun regulator di beberapa yurisdiksi menganggap sebagian bisnis tersebut sebagai judi, bukan aktivitas pasar keuangan.
Pernyataan Indonesia tidak menyebutkan Kalshi, operator pasar prediksi yang diatur di AS, atau platform lainnya, tetapi menyatakan bahwa otoritas akan membatasi layanan serupa yang memfasilitasi judi online.
Perintah tersebut dapat diperluas ke platform pasar prediksi lainnya jika regulator Indonesia menentukan bahwa platform tersebut memungkinkan pengguna mempertaruhkan uang pada peristiwa dunia nyata yang tidak pasti.
Langkah Indonesia ini mengikuti penindakan yang lebih luas terhadap pasar prediksi di Asia. India baru-baru ini memblokir Polymarket setelah otoritas mengklasifikasikan platform tersebut sebagai permainan uang online yang dilarang, dengan Kalshi juga menghadapi potensi pengawasan. Polymarket secara terpisah sedang mencari persetujuan di Jepang pada tahun 2030, di mana aturan judi yang ketat membatasi sebagian besar bentuk taruhan di luar aktivitas yang disahkan negara.
Kementerian Indonesia menyebutkan bahwa Singapura, Brasil, dan India telah memblokir Polymarket, sementara Taiwan, Thailand, Tiongkok, dan Jepang telah memberlakukan pembatasan berdasarkan hukum setempat. Pasar prediksi ini juga diblokir di Ukraina, di mana tidak ada cara hukum untuk platform tersebut kembali beroperasi.
Regulator mendesak warga Indonesia untuk tidak mengakses atau berpartisipasi dalam aktivitas taruhan digital, termasuk pasar yang menggunakan aset kripto, dengan mengutip potensi kerugian finansial dan pelanggaran hukum Indonesia. Kementerian menyatakan akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya untuk memantau platform serupa.