Komisi Eropa menyatakan sedang mencari masukan mengenai apakah kerangka kripto bersejarah Uni Eropa, Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA), masih sesuai dengan tujuannya seiring berkembangnya pasar aset digital. Konsultasi yang berlangsung hingga 31 Agustus ini mengundang tanggapan dari publik dan pemangku kepentingan industri, termasuk perusahaan kripto, lembaga keuangan, penyedia teknologi, akademisi, dan kelompok konsumen, demikian diumumkan oleh badan eksekutif UE pada hari Rabu. MiCA disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2023, menetapkan rezim regulasi terpadu pertama UE untuk aset kripto dan layanan terkait. Kerangka ini mencakup aset kripto dan stablecoin, serta penerbit dan penyedia layanan aset kripto yang beroperasi di dalam blok. Regulasi pertama terkait stablecoin mulai berlaku pada Juni 2024, dan aturan tersebut berlaku sepenuhnya pada Desember tahun berikutnya. Komisi menyatakan kini sedang menilai kembali kerangka tersebut mengingat perubahan cepat di pasar aset digital dan pergeseran lanskap regulasi internasional sejak MiCA pertama kali dikembangkan. Konsultasi ini mencakup kuesioner publik serta konsultasi terarah yang lebih teknis yang berfokus pada aspek hukum dan operasional dari rezim tersebut.